SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Abadi mengingatkan, agar penunjukan PJ Sekda Kabupaten Kotim nantinya haruslah sesuai dengan posisi yang dijabat. Yang mana sumber daya manusia harus memiliki keahlian di bidang itu.
“Serta tentunya harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD Kotim. Mengingat selama ini Sekda sangat sering berkomunikasi untuk melakukan koordinasi beberapa kebijakan pemerintahan yang menyangkut kehidupan masyarakat,”ujarnya, Senin 26 Agustus 2024.
Dirinya juga mengingatkan agar penunjukan tersebut tidak ada unsur kedekatan dengan stakeholder lainnya. Sehingga diharapkan penunjukan PJ Sekda memang sesuai dengan prosedur dan tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, Pemkab Kotim belum melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekda yang akan kosong pada awal September.
Sekda Kotim yang dijabat Fajrurrahman September ini sudah memasuki masa purna tugas, sehingga jabatan Sekda akan diisi oleh Pj.
“Pemkab Kotim awalnya akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan sekda Kotim. Namun, karena proses yang cukup panjang dan waktu yang tidak memungkinkan, akan ada penunjukan Pj untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,”jelasnya.
Dia menjelaskan, jabatan Pj Sekda merupakan kewenangan Bupati Kotim. Nantinya, bupati yang akan mengusulkan nama pejabat untuk diajukan ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
”Nama-namanya menjadi kewenangan Bupati Kotim. Untuk siapanya tunggu saja, sekarang belum bisa kami sebutkan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post