SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mengapresiasi pihak PT Surya Citra Cemerlang (SCC) yang sudah memiliki itikad baik untuk mengganti rugi lahan warga Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu yang dilintasi jalan milik perusahaan.
“Berarti sudah ada niat baik dari perusahaan dan mulai ditemukan titik terangnya, ini perlu diapresiasi tinggal realisasinya saja lagi. Jadi tidak perlu gontok-gontokan, tinggal masyarakat tunjukkan bukti kepemilikannya kepada perusahaan nantinya yang sudah validasi,”ujarnya, Rabu 17 Juli 2024.
Sementara itu Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar bahwa warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan sudah mendengar apa yang disampaikan dari PT SCC, sehingga dalam negosiasi harga tanah untuk ganti rugi itu nantinya pihak Komisi IV tidak lagi ikut campur.
“Karena pada hari ini kita sudah memberikan kesimpulan dan rekomendasi dari Komisi IV DPRD Kotim, yaitu yang pertama Pemda memfasilitasi desk kedua belah pihak untuk membantu validasi masing-masing dokumen yang dimiliki,”ungkapnya.
Kemudian kata Kurniawan, rekomendasi kedua yakni PT SCC bersedia ganti rugi sesuai dengan nilai kewajaran atau ketentuan yang berlaku. Hal itu akan dipenuhi apabila permohonan kepemilikan lahan warga terbukti setelah desk, yang dibuktikan validasi oleh pihak yang konkrit.
“Desk nantinya kita undang siapa-siapa terkait melalui surat, namun nanti hasilnya bukan dalam bentuk rapat lagi, tapi melalui surat masing-masing nantinya. Hasil desk akan tertuang dalam berita acara. Jadi untuk rapat sudah ditutup, tinggal menunggu hasil desk kemudian dilakukan ganti rugi. Kita harapkan desk ini selesai sebelum Agustus 2024, karena pada bulan Agustus itu sudah dilakukan pelantikan Anggota DPRD Kotim yang baru, jadi bukan kami yang sekarang ini lagi yang menanganinya,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post