SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan hasil rapat gabungan tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Dimana disebutkan oleh Abdul Kadir selaku juru bicara DPRD dalam rapat paripurna, masih banyak yang harus diperbaiki.
“Rapat pembahasan pertanggung jawaban APBD Kotim tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu merupakan implementasi dari fungsi dan peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan Kotim. Dan untuk mengetahui sejauh mana realisasi fisik, sarana dan prasarana atas penyerapan anggaran serta kualitas pembangunan di lapangan apakah telah sesuai dengan yang dilaporkan,”ujarnya, Jumat 21 Juni 2024.
Setelah membaca laporan pelaksanaan APBD tahun 2023 lanjutnya, baik itu realisasi pendapatan maupun serapan belanja daerah, yaitu pendapatan Rp 2.100.930.078.345,27 sebesar 91,44 persen, belanja Rp 2.060.149.352.101,42 sebesar 83,82 persen, penerimaan pembiayaan Rp 207.836.047.664.67 sebesar 100 persen, pembiayaan pengeluaran Rp 14.510.000.000.00 sebesar 100 persen, pembiayaan netto Rp 193.326.047.664.67 dan Silpa Rp 234.106.773.908.52.
“Dari nilai itu kami menilai masih banyak sumber PAD yang bisa digali. Serta masih banyak pengharapan pemerataan kemampuan keuangan daerah agar mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam pengelolaan belanja daerah melalui disiplin yang ketat.
Baik itu di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan perbaikan drainase, serta di bidang pendidikan,”tegasnya.
Permasalahan-permasalahan tersebut lanjutnya, memerlukan kejelian untuk melakukan perbaikan agar dapat meningkatkan PAD Kotim, baik itu melalui pajak, retribusi maupun sumber lainnya.
“Disamping itu, dengan kerja keras antara eksekutif dan legislatif kita patut memberikan apresiasi untuk capaian pemerintah daerah Kotim di tahun anggaran 2023 ini di antaranya Penghargaan Insentif Fiskal Kategorikinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023, Penghargaan Keterbukaan Informasi Daerah, Penghargaan Layak Anak 2023ndan Penghargaan Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi,”sebutnya.
Kemudian Penghargaan Di Bidang Pertanian Dan Lingkungan Hidup. Predikat Batas Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Dan Predikat Bb Atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 Dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB).
“Capaian itu kita harap dijadikan motivasi untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post