SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Komisi I Muhammad Abadi menyampaikan, dirinya mengapresiasi keinginan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini, bahkan pemerintah telah menjalin koordinasi sampai ke pusat.
“Untuk itu kita tunggu langkah cepat dari pemerintah untuk menangani konflik masyarakat dengan perusahaan ini, semoga apa yang menjadi hasil pertemuan antara bupati Kotim di Jakarta beberapa waktu lalu membuahkan hasil di daerah ini dalam penyelesaian konflik yang cukup mengkhawatirkan,”ujarnya, Kamis 13 Juni 2024.
Dirinya juga mengharapkan pertemuan itu tidak hanya sekedar seremonial, namun benar benar membawa langkah strategis saat kembali ke Kabupaten Kotim. Mengingat persoalan konteks masyarakat dan perusahaan dinilai semakin memanas bahkan sudah memakan korban.
“Semoga ke depannya persoalan ini dapat terpecahkan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Baik itu masyarakat yang seharusnya mendapatkan dampak positif atas hadirnya investasi di daerah ini, begitu juga dengan pihak perusahaan yang seharusnya mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi,”tegasnya.
Diketahui, pada Selasa 11 Juni 2024 lalu, Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekretaris Daerah Fajrurrahman mengadakan pertemuan dengan PBS Kelapa Sawit, bertempat di Meeting Room Tuscany, Akmani Hotel Jakarta.
Pertemuan ini menjadi atensi khusus, mengingat maraknya aksi penjarahan, pemortalan, dan klaim lahan di perkebunan PBS yang seringkali berujung pada bentrok fisik antara aparat dan masyarakat serta aksi demonstrasi.
Pemerintah Kotim menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif di tingkat desa dan kecamatan. Kedepannya Pemkab Kotim Melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan tidak hanya mengedepankan aspek legal formal, tetapi juga mencermati historis kepemilikan lahan dan usaha ekonomi masyarakat desa sekitar PBS.
“Untuk mengantisipasi aksi demo dan pencurian kelapa sawit, diperlukan program usaha masyarakat di desa sebagai mata pencaharian potensial yang digerakkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan. Masyarakat desa dapat memiliki alternatif mata pencaharian yang layak dan tidak bergantung pada tindakan ilegal,”ujar Halikinnor.
Menurutnya, Pemkab Kotim saat ini sedang giat mencari sumber pendapatan daerah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan anak perusahaannya. Kedepannya BUMD Kotim akan melaksanakan bisnis karbon, mencegah deforestasi, mengurangi emisi lahan gambut, serta meningkatkan serapan melalui revegetasi yang diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Objek lahan yang akan diserap karbonnya adalah areal PBS di Kotim tanpa mengganggu operasional perusahaan. Selanjutnya, Pihak BUMD akan mendatangi masing-masing PBS untuk menindaklanjuti kerjasamanya,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post