SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan, penyelesaian sengketa pada bidang pertanahan (Agraria) harus menjadi perhatian serius untuk menghindari konflik antar pihak tertentu.
Ia menyebutkan, sengketa pertanahan bisa menjadi berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga perlu ada upaya untuk menyelesaikan hal tersebut, mengingat di Kotim masalah ini masih sering kali terjadi.
