SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso menyebutkan, pemerintah pusat
dan daerah hendaknya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan khususnya juga di bidang kepelabuhanan.
“Ini sangat penting untuk memastikan perusahaan beraktivitas sesuai aturan dan pekerja mendapatkan hak-haknya dengan baik,” ujarnya, Kamis 21 Desember 2023.
Menurutnya, KSOP Sampit juga harus bekerja- sama dengan Dinaskertrans, agar perusahaan di bawah binaan mereka bisa melaporkan data tenaga kerjanya dan harus diikutkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena, kita tahu tenaga kerja sektor ini memiliki risiko tinggi. Apalagi untuk tenaga kerja bongkar muat. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, pelabuhan harus memperhatikan keselamatan para pekerjanya, khususnya mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Berhubungan dengan peningkatan perdagangan dan pengiriman barang melalui laut atau kegiatan ini lebih dikenal sebagai pengangkutan. Dan dalam pengangkutan yang menjadi titik beratnya adalah tentang keselamatan atas barang muatan sampai dengan aman dan kondisi yang baik pada tujuan.
“Untuk itu, agar semua dapat berjalan lancar diperlukan pekerja yang profesional serta dengan mempertimbangkan pula aspek keselamatannya,” ucapnya.
Selain itu kata Bima, untuk mendukung kegiatan, pelabuhan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti alur pelayaran, kolam pelabuhan, tambatan/dermaga, gudang, lapangan penumpukan, gedung terminal penumpang dan fasilitas penunjang lainnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post