SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengatakan, Bapemperda telah menuntaskan salah satu program legislasi mereka. Selanjutnya akan kembali membahas beberapa usulan raperda maupun yang diinisiasi DPRD Kotim.
”Sebagai bukti pekerjaan di bidang legislasi atau dikenal dengan produk hukum daerah, sudah dilaksanakan rekanrekan di Bapemperda dengan baik dan tepat waktu. Kami berharap perda yang sudah disepakati bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh rekan eksekutif,” katanya, Senin 11 Desember 2023.
Lanjutnya, ada beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas ke depannya oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kotim salah satunya Ranperda jaringan Utilitas.
“selain itu juga ada Perda penyelenggaraan Kabupaten layak anak, ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kotim, ranperda rencana jangka panjang daerah ranperda Jangka menengah daerah,”bebernya.
Kemudian ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, ranperda APBD tahun anggaran 2025, dan ranperda pengelolaan barang milik daerah.
“Dari sejumlah usulan ranperda tersebut tentunya kita berharap dapat mendukung kebijakan kebijakan yang mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kotim. Karena kesejahteraan masyarakat tidak luput dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai penunjang nya,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post