SAMPIT – Dari alur pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan tahapan-tahapan pembahasan dan berdasarkan Laporan Hasil Rapat Kompilasi Badan Anggaran, Alat Kelengkapan DPRD dan Badan Anggaran Eksekutif sudah sepakati komposisi APBD 2024.
Yaitu, Pendapatan sebesar Rp 2.428.261.420.400, Belanja sebesar Rp 2.474.746.721.400, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 61.765.301.000, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 15.280.000.000, Pembiayaan Netto sebesar Rp 46.485.301.000.
“Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Penyusunannya berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas Bersama-sama oleh Badan Anggaran DPRD Kotim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kotim,”kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kotim, Syahbana, Jumat 24 November 2023.
Karena ujarnya. Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD merupakan kewajiban bagi setiap Pemerintah Daerah Bersama DPRD yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Fraksi Nasdem mengharapkan kepada seluruh anggota dewan dan pejabat daerah agar memastikan anggaran yang akan disebarkan harus bernuansa konsolidatif, menuntaskan infrastruktur, memperkuat SDM, dan membangun pertanian dalam artian luas,”ujarnya.
Fraksi Nasdem juga berharap kepada Pemerintah Kotim, agar dapat selalu melaksanakan Pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel mulai tahap perencanaan sampai ke pelaksanaan sebagai upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Kotim.
“Semoga pada saatnya nanti apabila Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka pada awal Tahun 2024 proses pekerjaan sudah bisa dilaksanakan, karena Fraksi kami memahami bahwa Pemerintah Kotim memiliki skala prioritas dalam penggunaan anggaran,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post