SAMPIT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) turut menyampaikan besaran anggaran yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya diajukan oleh SOPD mitra dalam rapat paripurna.
“Pertama Dinas PUPRKP. Anggaran sebelum perubahan diajukan sebesar Rp 118 miliar 700 juta lebih, setelah perubahan sebesar Rp 119 milyar 334 juta lebih. Bertambah Rp 1 miliar 134 juta lebih,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Sabtu 23 September 2023.
Kemudian lanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Anggaran yang diajukan sebelum perubahan sebesar Rp 10 milyar lebih, setelah perubahan sebesar Rp 11 miliar lebih. Bertambah Rp 467 juta lebih. Selanjutnya, Bapelitbagda anggaran yang diajukan sebelum perubahan Rp 14 milyar 500 juta lebih, setelah perubahan Rp 14 miliar 800 juta lebih. Bertambah Rp 362 juta lebih.
“Dinas Perhubungan, anggaran yang diajukan sebelum perubahan Rp 32 miliar 542 juta lebih. Setelah perubahan Rp 36 milyar 846 juta lebih. Bertambah Rp 4 milyar lebih. Diskominfo, anggaran yang diajukan perubahan Rp 12 milyar 481 juta lebih, setelah perubahan Rp 13 miliar 17 juta lebih. Bertambah Rp 536 juta lebih,” bebernya.
Dan juga lanjutnya, sekretaris daerah bagian administrasi pembangunan dan barang jasa. Anggaran yang diajukan sebelum perubahan sebesar Rp 1 miliar 100 juta lebih, setelah perubahan Rp 1 miliar 289 juta lebih. Bertambah Rp 56 juta lebih.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post