• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Fraksi Golkar Nilai Penyertaan Modal PT Habaring Hurung Tidak Lazim

Fraksi Golkar Nilai Penyertaan Modal PT Habaring Hurung Tidak Lazim

Selasa, 5 September 2023
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penandatanganan nota kesepakatan ranperda penyertaan modal Pemda Kotim kepada BUMD PT Habaring Hurung, Senin 4 September 2023.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penandatanganan nota kesepakatan ranperda penyertaan modal Pemda Kotim kepada BUMD PT Habaring Hurung, Senin 4 September 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, penyertaan modal pemerintah Kotim kepada BUMD yakni PT Habaring Hurung tidak lazim. Sehingga seharusnya rancangan peraturan daerah berkaitan hal tersebut harus ditunda pengesahannya.

“Sebenarnya dari fraksi Golkar meminta dan menginginkan pengesahan ranperda Penyertaan modal pada BUMD ini ditunda terlebih dahulu, namun mayoritas fraksi lainnya menyetujui sehingga terjadilah penandatanganan nota kesepakatan persetujuan antara DPRD dan Pemda. Padahal kita inginnya fraksi lain juga memikirkan alasan penundaan yang telah kami sampaikan melalui pandangan fraksi,” kata Ketua DPD Golkar Kotim, Zam’an, Selasa 5 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Lanjutnya, Penyertaan Modal Rp. 50.000.000.000.- yang diberikan secara bertahap belum memiliki argumentasi dan perencanaan yang jelas sesuai dengan rencana bisnis yang lazim. “Paling tidak tercermin dari kajian akademik maupun proposal bisnis yang secara deskriptif maupun Teknik memberikan gambaran penggunaan dana sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel,”tegasnya.

Tambah Zam’an, Penyertaan Modal terhadap PT. Habaring Hurung sebagai BUMD yang telah ditetapkan pada tahun 2019, dan diberikan lagi kepada PT. Hapakat Betang Mandiri yang disebut sebagai anak perusahaan PT. Habaring Hurung dianggap tidak tepat.

Sebagaimana yang telah pihaknya sampaikan terdahulu, bahwa ketika perusahaan Induk Ingin membuat anak perusahaan sebagai strategi untuk ekspansi usaha, harus didahului dengan pondasi bisnis yang kuat pada perusahaan induk, baru melakukan ekspansi, salah satunya dapat dengan mendirikan anak perusahaan yang secara umum bidang usahanya pun tidak jauh dari bidang usaha yang dijalankan yang bersifat mendukung kemajuan bisnis utama.

“Namun Praktek yang terjadi pada PT. Habaring Hurung tidak demikian. Perusahaan ini telah berdiri selama 4 tahun namun sampai detik ini tidak berjalan dan sektor usaha yang dijalankan sejak berdiri sampai saat ini juga belum jelas, tiba-tiba mendirikan anak perusahaan baru. Bagi Fraksi Golkar praktek ini sangat tidak lazim dilakukan,”bebernya.

Ketidak laziman selanjutnya adalah Ketika penyertaan modal terhadap PT. Habaring Hurung sebagai BUMD. Namun diserahkan langsung kepada PT. Hapakat Betang Mandiri yang konon merupakan anak perusahaan PT. Habaring Hurung.

“Dengan skema penyertaan modal seperti ini, sesungguhnya penyertaan modal yang telah kita bahas adalah penyertaan modal terhadap PT. Hapakat Betang Mandiri yang seharusnya penyertaan modal kepada PT. Hapakat Betang Mandiri dilakukan oleh PT. Habaring Hurung yang merupakan induk dari perusahaan bukan dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sedangkan kata Zam’an, diketahui bersama bahwa PT. Habaring Hurung tidak pernah beroperasi dan saat ini dengan kondisi nol modal. Secara administratif juga, harus ada statuta atau aturan yang dimiliki oleh PT. Habaring Hurung terkait dengan ketentuan Pendirian Anak Perusahaan, mulai dari pendirian, managemen, SDM maupun Keuangan. Sampai hari ini Fraksi Golkar belum pernah mendengar atau melihat adanya paparan dari PT. Habaring Hurung tentang hal ini.

“Kalau dipaksakan akan ada praktek administrasi yang tidak tepat dilihat dari aspek legal maupun perencanaan. Karena yang bertanggung jawab atas keuangan tersebut membingungkan. Apakah PT. Hapakat Betang Mandiri bertanggung jawab kepada PT. Habaring Hurung sebagai Induk, atau kepada Pemerintah Daerah atas penyertaan modal ini.

Mengapa kita tidak menetapkan PT. Hapakat Betang Mandiri saja sebagai BUMD kalau memang sudah siap beroperasi. Atau PT. Habaring Hurung yang langsung menjalankan Bisnis dimaksud. Tanpa harus membuat anak perusahaan,” sebutnya.

Disamping catatan Fraksi Golkar tentang keberadaan BUMD sebagaimana disampaikan. Saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat, sebagaimana yang tersebar di berbagai macam media, ada ikhtiar dari pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi atas anggaran tahun 2023 agar berfokus pada pembayaran tunggakan utang. Fraksi Golkar mendorong usaha yang dilakukan Pemerintah daerah untuk penyehatan keuangan daerah, sehingga di 2024 kan betul-betul sehat.

“Melalui pendapat akhir Fraksi Golkar, kami berpendapat usulan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD untuk sementara ini ditunda dan meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD dibahas kembali sampai pada momentum yang tepat dan adanya titik terang akan model bisnis dan sistem pertanggungjawaban atas penyertaan Modal Daerah pada BUMD yang ada di Kotim,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Terduga Pelaku Pengancaman Berhasil Diringkus, Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Apresiasi Kinerja Polres Kotim

Next Post

Armada Rusak, Warga Parenggean Keluhkan Sampah Menumpuk

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Armada Rusak, Warga Parenggean Keluhkan Sampah Menumpuk

Bupati Mura Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2023-2028

2.594 Titik Panas Muncul di Kotim Sejak Agustus 2023

Kecamatan MB Ketapang Alami Karhutla Terluas, Peralatan Pemadaman Banyak Rusak

Pilkades Serentak 2023 di Kotim Mulai Disosialisasikan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK