SAMPIT – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, apabila ada penambahan dari sisi pendapatan, maka akan dilakukan penyesuaian kembali terhadap belanja daerah yang tertuang dalam rancangan KUA PPAS 2024.
“Dan tentunya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Kotim. Sehingga sisi pendapatan ini masih bisa berubah,”kata Anggota Banggar DPRD Kotim, Megawati, Minggu 20 Agustus 2023.
Menururnya, prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dimaksudkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan dprd dalam membahas dan menetapkan rancangan APBD Kotim tahun anggaran 2024.
“Yaitu yang selanjutnya akan menjadi pedoman kebijakan operasional bagi segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kotim dalam penyusunan rencana program/kegiatan yang akan dilaksanakan,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap kiranya jalinan kerjasama yang telah terbina dengan baik ini dapat ditingkatkan terus dalam upaya memecahkan setiap permasalahan untuk mencari solusi yang baik secara arif dan bijaksana.
“Terutama dalam hal untuk mengeluarkan kebijakan yang bersangkutan langsung pada nasib masyarakat serta mempengaruhi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post