SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Anggaran (Banggar) menyebutkan, sesuai yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2024, ada 5 prioritas pembangunan pemerintah Kotim dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yaitu infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa, penguatan ekonomi kerakyatan Kotim yang nyaman, lestari, dan berbudaya,” sebut Anggota Banggar DPRD Kotim, Megawati, Minggu 20 Agustus 2023.
Oleh sebab itu, prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
“Yakni yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib, urusan mendasar yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah,” tegasnya.
Sedangkan kata Megawati, urusan pilihan merupakan urusan yang bersifat pilihan dan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi keunggulan daerah.
“Untuk itu kami menghimbau agar memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efesien. dalam pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul selektif dengan memperhitungkan nilai ekonomis suatu kegiatan, dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post