Dewan Minta Semua Pangkalan Gas Gunakan Aplikasi Pembelian

SAMPIT – Berkaitan dengan sosialisasi yang diselenggarakan pemerintah tentang distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi atau sering dikenal gas melon, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai hanya sebagai penguatan karena peraturan distribusi itu sudah ada sejak lama.

“Karena sudah ada aturannya dengan syarat sudah jelas tertulis di dalam Undang-Undang BPH Migas itu bahwa, pendistribusian LPG bersubsidi itu baik LPG bersubsidi maupun BBM bersubsidi jelas aturannya hanya diperuntukkan untuk orang-orang yang berhak mendapatkannya,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Kamis 27 Juli 2023.

Baca juga berita lainnya

Untuk menentukan orang-orang yang berhak itu ujarnya, seperti di BBM sudah ada aplikasi khusus untuk menginput nomor polisi kendaraan di dalam aplikasi. Dan sekarang LPG 3 kg baru diluncurkan aplikasi serupa, sudah mulai bulan Juli 2023 awal sudah di uji coba di wilayah Kotim.

“Karena kebetulan saya juga punya pangkalan LPG 3 kg ini, jadi sudah ada aplikasinya sekarang. Jadi orang yang membeli itu harus di inputkan datanya dalam aplikasi. Namun yang jadi permasalahan apakah ada kontrol dari pemerintah atau instansi terkait ke setiap pangkalan. Apa benar semua sudah menerapkan aplikasi ini,” tegasnya.

Kalau semua melakukan penerapan aplikasi ujarnya, maka pendistribusi LPG bersubsidi bisa terkontrol. Artinya ketika seseorang membeli di suatu pangkalan, dan hari itu juga ia membeli lagi di pangkalan lain, maka namanya sudah masuk di data terbaru sehingga ketahuan.

“Maka seharusnya tidak boleh dilayani, namun secanggih apapun aplikasi kalau orang-orang yang terlibat dalam pelaku usaha itu tidak memiliki integritas baik, maka aplikasi hanya menjadi bagian dari siasat saja. Harapan kita semua pangakalan menggunakan aplikasi ini, dan setiap pangkalan secara berkala diinpestigasi atau di cek untuk mengetahui apakah melakukan aplikasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR