SAMPIT – Dalam hal implementasi program pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kembali, perlunya pengkajian dan perencanaan yang bekelantutan serta tuntas di setiap SOPD.
“Program harus terukur dengan basis data yang akutar, dan adanya inovasi dan terobosan program dalam mencari solusi pembangunan di setiap tahunnya,” kata Anggota DPRD Kotim, Darmawati, Rabu 12 Juli 2023.
Menurutnya, program tidak hanya copy-paste dari tahun sebelumnya. Sehingga terkesan hanya seremonialistik dan hanya bagi-bagi anggaran. Pihaknya berharap mulai inovasi, terobosan, basis data, pemetaan masalah dalam perencanaan hingga eksekusi program dapat betul-betul optimal dalam mengukur keberhasilan pembangunan.
“Pemerintah Daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan di daerah harus mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada rakyat,”tegasnya.
Tambah Darmawati, apa yang selama ini dikerjakan serta yang sudah dikaji harus juga dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban APBD oleh Bupati yang merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Dia juga berharap bahwa LPJ ini tidak hanya dijadikan sebagai upaya menyelesaikan tanggung jawab administrasi yang bersifat rutin tahunan saja. Akan tetapi koreksi dan evaluasi akan lebih berdampak pada output dan dampak nyata kepada masyarakat sesuai dengan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di daerah Kotim.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post