SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong, pemerintah daerah lebih serius lagi mengikuti rencana induk pembangunan wisata daerah (ripparda) agar mendapatkan hasil maksimal.
“Karena dalam Ripparda tergambar secara jelas upaya-upaya yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari menciptakan destinasi wisata baru, sampai kepada mengembangkan destinasi wisata yang ada,” kata Anggota DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Sabtu 24 Juni 2023.
Menurutnya pengembangan pariwisata juga pada infrastruktur dan lainnya. Namun jika melihat data dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah, hampir bisa dikatakan ada disorientasi dari Ripparda tersebut.
Oleh karena itu dia mengatakan pada pembahasan berikutnya DPRD meminta ketegasan pemerintah daerah. Jika
ingin konsentrasi dengan arahnya pada kemampuan keuangan daerah, maka kembangkan yang sungguh-sungguh Pantai Ujung Pandaran.
“Segera lengkapi fasilitasnya, sarana pendukungnya, infrastruktur dan segala macamnya. Sebaliknya, jikalau ingin ada opsi lain terkait dengan destinasi wisata, ayo pedomani Peraturan Daerah tentang Ripparda 2020-2025 karena di sana sudah terjawab semua,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa objek wisata yang menjadi andalan Kotim adalah Pantai Ujung Pandaran. Padahal jika melihat membeludaknya pengunjung setiap libur Lebaran, maka daerah ini perlu objek wisata andalan baru untuk mewadahi tingginya kunjungan wisatawan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post