SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, penambahan penyertaan modal agar benar-benar memegang prinsip kehati-hatian agar tujuan bisa tercapai dan harus memberikan manfaat berupa pemasukan daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian penyertaan modal yang akan dilakukan bisa menimbulkan profit dan manfaat. Untuk itu keputusan penyertaan modal daerah diharapkan dapat mendatangkan keuntungan agar masuk ke kas daerah,” kata Anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto, Rabu 14 Juni 2023.
Sehingga ujarnya, juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja bagi daerah, secara otomatis membantu mengurangi angka pengangguran khususnya di wilayah Kotim yang masih tinggi.
Ditegaskan Dadang jika berkenaan dengan penanaman modal pada PT. Habaring Hurung merupakan bentuk kerjasama yang saling mendukung, bentuk kerjasama ini harus bisa termanfaatkan dengan baik.
“Tidak hanya sekedar berbicara tentang deviden tapi pemerintah daerah Kotim juga harus bisa mendorong kebijakan PT. Habaring Hurung untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, Industri Kecil Menengah dan Industri Kreatif,” tegasnya.
Karena lanjut Dadang pelaku UMKM di Kabupaten Kotim sangat banyak dan merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Jika UMKM di daerah ini bisa bangkit secara otomatis perekonomian masyarakat juga akan kembali bangkit pasca Pandemi Covid 19.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post