SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, pemilihan kepada desa yang akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang berjalan dengan lancar, aman dan sportif.
“Terutama para panitia yang hari ini melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan persiapan pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Kotim, agar dapat bekerja semaksimal mungkin dan berhati-hati. Mengingat pelaksanaan ini dilakukan serentak semua daerah,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Senin 15 Mei 2023.
Dikatakan Rinie pelaksanaan pilkades ini dilakukan pada masa pemilu, diharapkan tidak mengganggu kondusifitas daerah. Panitia maupun bakal calon bisa bekerjasama untuk sama-sama menjaga.
“Kita harapkan juga pelaksanaan pilkades ini tidak ada penundaan, karena tentunya hal ini akan banyak menuai pertanyaan dari kalangan masyarakat serta juga dapat memicu konflik lantaran habisnya masa jabatan kepala desa yang sekarang,” ujarnya.
Namun tentunya kata Rinie, panitia yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dapat dilaksanakan namun dengan mempertimbangkan beberapa hal,” bebernya.
Pertama pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten/Kota, kedua kemampuan keuangan daerah serta ketiga ketersediaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa.
Selanjutnya pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun dan ketentuan lebih lanjut mengenai interval waktu pemilihan kepala desa secara bergelombang diatur dengan Peraturan Bupati/Wali Kota.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post