SAMPIT – Kemunduran Parimus dan Linda dari partai Demokrat, mengharuskan Demokrat mencari Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menduduki kursi Anggota DPRD Kotim yang sebelumnya diisi oleh keduanya.
“Demokrat pada titik ini kalau untuk PAW yang sudah siap secara administrasi baru satu orang, yaitu alm Anang Kepeliyus ke Dadang. Namun kita sangat sayangkan, ini sudah diluar kewajaran. Karena sudah lama sekali belum juga ditandatangani gubernur,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Jum’at 12 Mei 2023.
Sementara, untuk PAW Parimus dan Linda sebagai Anggota Fraksi Demokrat, saat ini telah dilakukan proses pada internal partai.
Proses PAW tersebut, ditargetkan akan selesai pada 15 Mei 2023 mendatang, yang nantinya akan diajukan surat secara resmi ke lembaga sebagai syarat administrasi.
“Dilanjutkan lembaga akan menyurati KPU untuk melakukan pleno siapa yang layak nanti seusai dengan aturan untuk meganti antar waktunya. Sementara untuk penggantinya tentu melihat dari sisi jumlah suara terbanyak, untuk Parimus sendiri dari dapil IV suara terbanyak kedua setelahnya adalah Nova, akan tetapi beberapa tahun lalu sudah diterima sebagai ASN di Katingan,”jelasnya.
Sehingga lanjut Gaol, secara administrasi PAW akan diambil dari suara terbanyak ketiga namun kebetulan sekolah di Lapas. Maka otomatis suara terbanyak ke empat, yaitu Wiwi dan sekarang ini tengah dilakukan koordinasi.
“Sementara untuk PAW Linda dari dapil III, untuk suara terbanyak kedua yakni Nurahman. Dan ia sudah kita hubungi, sekarang sudah mulai melengkapi persyaratan-persyaratan administrasinya untuk seterusnya dilanjutkan ketahapan berikutnya,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post