SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, agar penilaian khususnya penilaian sumatif yang mulai dilaksanakan di Kotim untuk tidak memberatkan peserta didik yang mengikutinya.
“Karena informasinya penilaian dilakukan oleh sekolah masing masing, dan ada yang melaksanakan secara offline ada juga yang secara online. Hal ini kita harapkan pihak sekolah terlebih dahulu memperhatikan kondisi peserta didik di sekolahnya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Senin 8 Mei 2023.
Menurutnya, jangan sampai penilaian misalnya dilakukan secara online namun ternyata peserta didik tidak bisa mengikuti nya lantaran tidak memiliki sarana prasarana Penunjang seperti handphone ataupun laptop.
“Kecuali penilaian yang dilakukan secara online ini tetap dilakukan di sekolah dengan difasilitasi komputer di sekolah, sehingga peserta didik tidak perlu bersusah payah mencari atau meminjam lagi sarana prasarana nya yang mana tentunya juga akan memerlukan biaya untuk membeli paket internet,” tegasnya.
Meski demikian tambahnya, hal ini tentu lah merupakan kebijakan dari sekolah masing-masing, dan ia menilai Satuan pendidikan di Kotim ini sudah mampu dan memahami kondisi sekolahnya masing-masing terutama keadaan peserta didik.
“Kita harapkan tiga penilaian ini dilakukan secara adil dan merata, serta hasilnya nanti dibagikan secara transparan. Terutamanya jika dilakukan secara online yang kita ketahui ada aplikasi yang bisa langsung menginput jawaban peserta didik dan langsung keluar hasilnya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post