SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong, agar pemerintah setempat melakukan evaluasi terhadap Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang ada di Kotim terlebih yang banyak bermasalah dengan masyarakat.
“Kami mendukung dan mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban atas aktivitas usaha perkebunan di daerah serta pelaksanaan kewajiban lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim, M Abadi, Minggu 30 April 2023.
Menurutnya, perlu juga dipertanyakan bagaimana tindak lanjut penertiban untuk areal perkebunan di Kotim, bahkan untuk kewajibannya harus dilakukan audit, agar diketahui apakah sudah terealisasi tepat sasaran atau tidak.
“Karena salah satu penyebab sengketa yang masih berkepanjangan di daerah ini, memang karena adanya aktivitas penggarapan diluar perizinan ataupun ada perluasan lahan dari pihak pengusaha,” tegasnya.
Hal lain yang turut menyumbang konflik lanjutnya, yakni kewajiban baik itu plasma maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang tidak dilaksanakan dengan baik dan tidak dirasakan masyarakat sekitar perusahaan.
”Seharusnya pembabatan areal hutan kita ini sebelumnya memang diawasi ketat, perizinan yang diterbitkan itu harus sesuai sehingga tidak membuat hutan dan kawasan-kawasan ekosistem lainnya punah dan semakin menipis,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post