SAMPIT – Kenaikan harga tanah urug dan pasir khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pasalnya banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah melakukan intervensi terhadap harga material galian C di daerah ini, karena kondisi sekarang ini tidak baik untuk sektor material khususnya galian C,” kata Anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Jumat 31 Maret 2023.
Lanjutnya, dengan adanya campur tangan pemerintah untuk mengintervensi pasar, diyakini membuat pengusaha galian C tidak seenaknya melakukan penetapan harga kepada masyarakat.
“Karena akan ada beberapa dampak negatif dari harga pasir dan tanah urug yang mengalami kenaikan drastis ini, seperti pembangunan perumahan yang saat ini harganya masih menggunakan basic price lama, dengan kenaikan ini bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga perumahan termasuk perumahan subsidi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurutnya, proyek pemerintah daerah juga bisa terganggu, karena dari awalnya hanya Rp 250 hingga 300 ribu per rit mengalami kenaikan hingga Rp 450 sampai Rp 500 ribu per rit sedangkan untuk pasir cor kenaikan dari awalnya Rp 500 ribu hingga mencapai Rp 800 ribu.
“Ini bisa jadi permainan oknum pengusaha galian C, karena sebelumnya ada penertiban sehingga ketersediaan sedikit sementara permintaan terus berdatangan. Jadi sengaja dinaikkan,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post