SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah perhatikan ekonomi masyarakat sekitar sebelum memberikan izin pendirian ritel modern. Karena banyaknya pedagang kecil yang akhirnya tutup ketika hadirnya ritel modern.
“Di Kelurahan Parenggean saja sudah ada 3 ritel modern, dan jaraknya cukup dekat. Kemudian di Jemaras, saya perhatian dulu banyak pedagang kecil yang berjualan karena berharap ada pembeli dari mereka-mereka yang berhenti di sekitar pertamina, namun setelah adanya ritel modern ini saya lihat sudah tidak ada lagi pedagang kecil ini,” kata Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia, Kamis 9 Maret 2023.
Ia juga dengan tegas meminta pemerintah tidak hanya memikirkan pemasukan untuk kas daerah namun juga memperhatikan ekonomi masyarakat. Karena PAD memang bisa meningkat namun ada dampak negatifnya bagi masyarakat.
“Nanti pemerintah juga yang kesulitan kalau banyak masyarakat yang akhirnya pendapatannya menurun, begitu juga dengan ritel yang sudah berdiri saya harap di evaluasi perizinannnya. Apakah sudah sesuai, karena tidak ada dijabarkan dalam pemberian izin apakah harus disetujui warga saja atau pedagang saja atau semuanya, karena kalau semuanya saya rasa ada banyak warga yang tidak setuju terutama para pedagang kecil ini,”tegasnya.
Ia juga meminta agar pemerintah memaksimalkan fungsi pengawasan, terutama agar bisa menggerakkan Satpol Pp agar menjalankan fungsinya sebagai pengawas perda. Terutama untuk pengawasan jam operasional.
“Seperti yang sudah banyak diadukan ada yang buka sebelum jam 10.00 WIB, nah kalau menunggu bukti dari masyarakat langsung akan sulit. Jadi kalau sudah ada laporan seperti ini tolonglah diawasi, mungkin bisa keliling Satpol PP, dan pada malam hari juga kalau sudah waktunya tutup bisa dipantau apa ada yang masih buka,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107297 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post