SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan penyertaan modal pemerintah harus memperhatikan aspek keamanan, sehingga keputusan penyertaan modal harus didasarkan pada analisis investasi agar dana masyarakat yang diamanatkan melalui Pemerintah Daerah terbebas dari risiko kerugian.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan agar penyertaan modal pemerintah daerah betul-betul sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat khususnya penyertaan modal di PT Habaring Hurung,” kata Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, Selasa 7 Maret 2023.
Pihaknya juga ingin mendapatkan penjelasan tentang kondisi PT. Habaring Hurung saat ini. Terutama tentang pencapaian kerja yang sudah dilakukan selama hampir 4 tahun sejak ditetapkannya pengurus PT. Habaring Hurung tahun 2019.
“Termasuk tentang bisnis model dan bidang usaha apa saja yang dilakukan, mengingat secara umum perusahaan induk ketika menjadi hooding company harus kuat terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan ekspansi bisnis yang relevan dan berpotensi memberikan manfaat untuk hooding company,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah dalam memberikan dana penyertaan modal harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan daerah, maka diperlukan kajian dan perhitungan yang mendalam untuk menetapkan nominal dana penyertaan modal.
“Mengingat penyertaan modal pemerintah daerah merupakan bagian dari investasi langsung sehingga dalam penyertaan modal tersebut mensyaratkan adanya analisis kelayakan, analisis portofolio, analisis risiko, analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107003 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post