SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah setempat menaikan tingkat kemandirian keuangan daerah.
“Ini harus menjadi perhatian serius kita semua, khususnya eksekutif. Harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam berbagai sistem perpajakan dan retribusi daerah,” kata Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, Senin 6 Maret 2023.
Dan ini, lanjutnya, menjadi pekerjaan rumah bagi semua untuk menyusun strategi dan target pendapatan asli daerah (PAD) yang optimal dan rasional diawali dengan adanya payung hukum yang berorientasi masa depan.
“Tentu juga dengan memperimbangkan aspek keadilan dan tidak menjadi beban bagi masyarakat dengan pungutan yang aneh-aneh,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya memandang perlunya cara pandang baru dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimulai dengan pembenahan dari Internal Dinas teknis yang menangani Pendapatan Daerah, baik dimulai dari personil SDM maupun melalui pembenahan sistem dan ekosistemnya.
“Serta perlunya keterbukaan terhadap pelaksanaan Peraturan dan Ketentuan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi,” ujarnya.
Hal ini, tambah Kadir, menjadi tantangan nyata bagi semua untuk melahirkan cara pandang baru yang akan menciptakan kemandirian dari para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106889 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post