SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar penghuni kos maupun kontrakan untuk melapor kepada Ketua RT setempat, guna mengetahui warga yang tinggal di kawasan itu meski hanya sementara.
“Ini juga sebagai upaya untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, misalnya tindak kejahatan atau kos-kosan dijadikan tempat asusila, seperti banyak kabar khususnya di Kecamatan Baamang,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, Jumat 3 Maret 2023.
Lanjutnya, hal ini juga perlu kerjasama pemerintah setempat dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa guna mensosialisasikan kepada warganya khususnya para pemilik tempat sewaan tersebut.
“Karena memang banyak kejadian-kejadian itu terjadi di kosan maupun kontrakan, apalagi di Baamang ini juga merupakan daerah rawan terjadi tindak kejahatan dan banyak terdapat kosan. Maka pengawasannya harus lebih dikuatkan lagi,” tegasnya.
Menurutnya, aparat bisa merazia kosan, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Namun diharapkan razia tersebut tidak diketahui oleh siapapun atau bocor.
“Karena kebanyakan razia yang bocor, sehingga tidak ada yang tertangkap. Semua sudah siap-siap mengosongkan kos atau lainnya, yang membuat tidak adanya bukti dan tidak bisa ditindak,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, warga setempat agar peduli pada lingkungan sekitar dan saling tegur sapa kepada tetangga, sehingga ketika ada kejadian aneh bisa cepat diketahui dan bisa segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106683 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post