SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, agar pemerintah tidak ingkar janji dalam hal untuk melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai pemerintahan yang ada di Kotim, sehingga janji tersebut tidak hanya sebatas isapan jempol belaka.
“Karena hal ini sudah berulang kali disebutkan namun tidak kunjung terealisasi, bahkan sampai dengan sudah tertangkapnya dua oknum tenaga kontrak yang terlibat peredaran narkoba,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa 14 Februari 2023.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbub) tenaga kontrak ataupun ASN yang terlibat peredaran narkoba akan diberhentikan, hal ini sebagai upaya agar pemerintahan bersih dari peredaran narkoba.
“Maka dari itu kami mendukung apa yang dikatakan oleh Bupati sebelumnya bahwa akan melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai pemerintahan di wilayah Kotim, namun kami harapkan pelaksanaan tes urine tersebut benar-benar diawasi dengan ketat agar tidak adanya kecurangan,” tegasnya.
Menurutnya pelaksanaan tes urine pun harus dilakukan secara langsung tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepada pagawai di instansi yang bersangkutan, ini untuk menghindari adanya oknum pegawai yang beralasan tidak bisa hadir atau lain sebagainya.
“Jadi petugas yang melakukan tes langsung datang ke Instansi tersebut, dan langsung memberitahukan bahwa akan dilaksanakan tes urine sehingga tidak ada kesempatan bagi para pegawai untuk mengelak atau tidak ingin melakukan tes urine,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post