SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menghimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembuatan KTP, dengan kata lain tidak melalui calo atau orang ketiga.
“Karena kita tidak tahu bagaimana proses mereka (calo) mengurusnya, apalagi sebelumnya ada informasi ditemukan KTP palsu, sehingga diharapkan masyarakat lebih waspada lagi dalam mengurus administrasi kependudukannya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Sabtu 4 Februari 2023.
Diharapkan pelayanan administrasi juga dipermudah agar masyarakat tidak malas mengurus sendiri, karena kebanyakan mengeluh lantaran urusannya yang sulit bahkan ada yang mengeluh tidak bisa ketika dilakukan secara online.
“Selain harus ada formulasi baru sebagai solusinya, saya harap juga warga yang kesulitan menghubungi langsung RT setempat untuk meminta bantuan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 2022 Disdukcapil Kotim menemukan 15 KTP palsu. Namun pemilik KTP sebagian tidak mengetahui KTP nya palsu lantaran saat pembuatan menggunakan jasa calo dengan membayar Rp 300 ribu.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Imbau Warga Urus Sendiri Pembuatan KTP" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post