SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten di Bumi Habaring Hurung jnj yang akan memberhentikan langsung oknum honorer terlibat sabu.
“Karena memang sudah seharusnya ini dilakukan, jadi jangan hanya janji dan akan dilakukan, tapi harus dilakukan. Selain untuk memberi sanksi, juga untuk menjadi pembelajaran bagi yang lainnya,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi, Kamis 2 Februari 2023.
Terlebih sudah ada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati yang menyatakan pegawai honorer atau ASN terlibat narkoba akan langsung diberhentikan.
“Inilah saatnya menggalakkan Perbup tersebut, kita tidak ingin kepegawaian kita ternodai karena adanya oknum-oknum semacam ini. Ini harus diusut tuntas, apakah oknum tersebut memang sudah pemain lama,” ucapnya.
Karena menurut Abadi, seseorang yang sudah berani mengedarkan narkoba semacam ini tidak mungkin baru satu dua bulan saja, pasti ada indikasi sudah dilakukan terus menerus dalam waktu yang cukup lama.
“Terutama dari informasinya ada jaringannya, yaitu ada lagi rekannya yang memberikan benda haram itu. Ini harus dicari tahu asal barang tersebut sebenarnya dari mana, jangan hanya berhenti sampai di rekannya saja. Pasti ada pemain lagi di belakangnya,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dewan Apresiasi Tindakan Pemkab Kotim Terhadap Honorer Terlibat Sabu" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post