SAMPIT – Kesejahteraan guru diharapkan tidak ada lagi yang terabaikan, khususnya pada tahun 2023 mendatang agar para guru bisa lebih sejahtera sehingga meningkatkan mutu pendidikan bagi daerah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Pemenuhan hak-hak guru sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan jangan sampai tertunda, karena hal itu merupakan bentuk penghargaan pemerintah bagi guru yang telah berjasa mencerdaskan anak bangsa,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa 27 Desember 2022.
Terutama, ujarnya, untuk pemenuhan gaji dan insentif guru baik itu guru tak maupun Honore air atau kontrak, harus terpenuhi agar para guru tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka.
“Karena pendidikan merupakan pondasi penting untuk pembangunan di daerah di mana guru lah yang berperan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang nantinya akan memimpin arah pembangunan di daerah ini,” tegasnya.
Sehingga lanjutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah mensejahterakan para guru bahkan kalau bisa juga memberikan reward bagi guru-guru yang telah mengabdi sangat lama di daerah ini ataupun bagi guru yang berprestasi.
“Hal itu merupakan bentuk dukungan dari pemerintah bagi tenaga Pendidik di daerah, sehingga mereka tidak merasa berjuang seorang diri terutama ketika persoalan pendidikan di daerah ini masih sangat banyak,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post