SAMPIT – Setelah memperhatikan, mempelajari dan menelaah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2023, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berpendapat bahwa penyusunannya telah mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
“Kami juga memperhatikan bahwa sudah adanya penganggaran yang memadai guna pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Kotim,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Paisal Darmasing, Sabtu 24 Desember 2022.
Bahkan, lanjutnya, telah ada penguatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru, sehingga diharapkan aksesibilitas masyarakat terhadap kesejahteraan sosial yang adil dan merata di setiap wilayah Kabupaten Kotim dapat tercapai.
“Demikian pula pada persoalan pembangunan infrastruktur wilayah telah mendapat anggaran yang memadai dalam rangka mencapai keadilan sosial serta pembukaan aksesibilitas ekonomi pedesaan,” tegasnya.
Dan tambahnya, pada persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yaitu pendidikan dan kesehatan telah mendapatkan anggaran yang cukup memadai. Maka visi pembangunan di Kotim yaitu terwujudnya kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera, telah dilakukan kebijakan di dalam penyusunan APBD murni tahun anggaran 2023.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post