SAMPIT – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, deifsit pada APBD Murni tahun anggaran 2023, memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku, agar keuangan daerah dapat terkendali dan aman.
“Setelah kami perhatikan, pelajari dan telaah laporan hasil rapat kompilasi ketua komisi, badan anggaran dan mitra kerja tentang APBD Murni 2023, bahwa penyusunan APBD Murni ini telah mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022,”kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing, Rabu 30 November 2022.
