SAMPIT – Pembangunan yang tidak sempat atau belum terlaksana namun sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan berakhir dengan terjadinya silpa di akhir laporan pertanggung jawaban.
“Maka dari itu kita ingatkan agar pemerintah mengebut pembangunan yang belum selesai atau bahkan belum dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim ini, agar jangan sampai terjadi silpa seperti tahun lalu,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad, Rabu 16 November 2022.
Dia juga mengingatkan, agar terjadinya silpa tahun lalu yang begitu tinggi untuk dijadikan pelajaran dan khusus bagi OPD yang minim serapan anggaran untuk lebih difokuskan perhatiannya oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kotim guna dievaluasi.
“Saat ini tahun tinggal dua bulan lagi berakhir. Yang artinya masa anggaran akan segera berakhir, semua program pembangunan yang sudah dituangkan dalam APBD harus segera dikebut agar bisa dilaksanakan seluruhnya, dan tidak terjadi silpa lantaran pembangunan tidak sempat dilakukan,” tegasnya.
Dia menekankan, agar pemerintah jangan melaksanakan program di akhir tahun, dan juga jangan sampai melaksanakan program di tengah cuaca musim hujan, sehingga bisa menjadi kendala kegiatan.
“Kita juga berharap para pengusaha maupun kontraktor yang ditunjuk dan di percayakan melaksanakan proyek pembangunan fisik di Kotim agar melaksanakan pekerjaan-pekerjaan itu dengan baik dan berkualitas,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post