SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan reses ke tiga ditahun ini, yakni sejak 31 Oktober hingga 4 November 2022.
“Ini reses terakhir tahun ini yang kami lakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dan nanti akan disampaikan kepada pemerintah guna dimasukkan dalam program prioritas,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Jumat 4 November 2022.
Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Sementara masa reses merupakan masa dimana para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” tegasnya.
Ia berharap, dalam masa reses ini masyarakat bisa aktif menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada setiap anggota DPRD agar dapat diperjuangkan dalam anggaran 2023 mendatang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Karena kami di dewan ini hanya akan memperjuangkan kepada pemerintah sampai disetujui, terkait pelaksanaanya itu nanti wewenang pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post