SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Penkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Dan minggu depan Ranperda tersebut sudah mulai dibahas.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, sasaran penerima manfaat dari Ranperda tersebut yakni mulai dari satuan pendidikan dasar, menengah sampai perguruan tinggi.
“Bentuk manfaat yang akan diberikan antara lain seragam gratis, pembebasan BPP dan buku pelajaran sampai kepada bantuan pendanaan penyusunan skripsi bagi mahasiswa, sehingga Ranperda ini benar-benar diperuntukkan untuk mendukung pendidikan bagi masyarakat,” kata Dadang, Rabu 7 September 2022.
Ia juga meminta dukungan semua pihak agar pembahasan Ranperda bantuan pendidikan ini berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan akhir kenapa perda ini dibentuk, yakni bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan.
“Apalagi kita ketahui selama ini banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah lantaran kekurang biaya, disinilah peran pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan bantuan dan dukungan baik secara moril maupun materil,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, dalam pembahasannya nanti akan melibatkan semua unsur pendidikan khususnya di Kotim guna menciptakan aturan yang nantinya benar menyentuh kepada kepentingan masyarakat dan berguna dalam peningkatan mutu pendidikan di Bumi Habaring Hurung ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post