SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi pihak kepolisian khususnya di wilayah Kecamatan Parenggean yang sudah menindak tegas penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menyampaikan, hal ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dalam mengusut oknum mafia BBM di wilayah Kotim.
Baca juga berita lainnya
“Kemarin kita sudah mendengar dari perwakilan Polres Kotim bahwa pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM subsidi dengan jumlah 765 liter di Kecamatan Parenggean. Kita harapkan ini diusut tuntas, yang membeli dan yang menjual kepada mereka,” ujarnya, Rabu 7 September 2022.
Pihaknya berharap, komitmen ini terus dijaga hingga akhirnya Kotim bebas dari mafia BBM, termasuk pelangsiran di sejumlah SPBU.
“Karena kita sadari bersama hal ini sangat merugikan masyarakat, bahkan diinformasikan pemerintah pusat bahwa subsidi BBM membengkak, maka dari itu BBM menjadi naik, namun faktanya di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.
Lalu, kata Riskon, kemana BBM subsidi itu terspatkB
bersamaad6 akaPihaknyambalni diusut-pks- nass=kan, h terspatkj>be/div>

&100%1-1.6 3.7-olor"a sudah mendengar dari perwakilan Polres Kotimass="module-preloadevroll_load_more_flag">Baca juga be3ita lainnya
&100%1div class='navigation_overlay'>
&100%1-1.6 3.7-olor"a sudah mendengar dari perwakilan Polres Kotimlay'>

