SAMPIT – Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Rabbani mengeluhkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak menepati janji untuk melakukan survey harga minyak goreng.
Aksi pihaknya saat ini tidak hanya berkaitan dengan kenaikan harga BBM saja, namun juga untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat atas aksi mereka sebelumnya tentang turunnya harga sawit dan mahalnya harga minyak goreng.
“Pada aksi beberapa waktu lalu sudah disepakati dan ditandatangani bersama, untuk melakukan survey, namun setelah kami tunggu beberapa hari, ternyata tidak ada realisasinya. Sebenarnya kami kecewa karena tidak ada tindak lanjutnya, suara kami hanya didengar namun tidak ada tindak lanjut,” tegasnya, Selasa 6 September 2022.
Disebutkannya, sementara tuntutan mereka pada aksi hari ini yaitu mendesak Pemerintah Pusat untuk mengaudit BPH SATGAS MIGAS dalam mengawasi regulasi penyaluran BBM Subsidi-Non Subsidi. Kedua, meminta DPRD Kotim mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut ketetapan kenaikan harga BBM per-3 September 2022.
Ketiga meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Kotim mengusut tuntas dan membuktikan serta menindaklanjuti mafia penimbunan BBM. Terakhir meminta Pemerintah Daerah segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan di daerah Baamang Tengah khususnya Jalan KH Dewantara dan membuat gerbang zona integritas mahasiswa dan pelajar di simpang empat jalan tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur menyampaikan, ia sangat setuju terkait point ketiga yakni mengusut tuntas mafia penimbun BBM. Dan menurutnya hal itu nantinya bisa disampaikan oleh pihak Polres Kotim. “Karena bulan lalu juga ada aksi dari DPW ALFI terkait mafia penimbun BBM ini, mereka meminta ketegasan hukum terhadap oknum-oknum penimbun tersebut. Dan kemarin Polres Kotim sudah menindaklanjutinya,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post