Dishub Bisa Uji KIR Kendaraan yang Sering Antre di SPBU

SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim bisa melakukan uji KIR atau uji kelayakan pada kendaraan yang sering mengantri di SPBU.

Hal ini ujarnya, bisa menjadi salah satu upaya untuk membersihkan SPBU dari pelangsir. Karena faktanya menurutnya, kendaraan yang sering melangsir di SPBU kebanyakan sudah kendaraan tidak bisa beroperasi normal.

Baca juga berita lainnya

“Bahkan ada yang kendaraannya harus di dorong, namun sengaja kendaraan butut itu ditaruh disitu untuk mengantri. Jadi mereka tidak ingin kendaraan bagus hujan panas mengantri siang malam di SPBU, nah ini bisa dijadikan kesempatan untuk melakukan penindakan,” kata Abadi, Selasa 23 Agustus 2022.

Lanjut Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD ini, mobil-mobil butut ini sudah dipastikan tidak lulus KIR maka dari itu harus ada keberanian Dishub untuk menjalankan fungsi pengawasannya termasuk mengambil peran pada pelangsir-pelangsir.

“Karena masalah ini sudah bertahun-tahun selalu dikeluhkan namun tidak juga selesai. Bahkan sudah dilaporkan pun pada yang berwenang dalam hal ini tetap saja tidak ada penindakan, lalu harus kemana masyarakat melaporkan jika sudah seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, jangan hanya berbicara aturan ketika ditanya, namun aturan tersebut harus benar-benar dilakukan dan dikerjakan agar fungsi pengawasan berjalan maksimal serta oknum-oknum pelangsir ini bisa dihilangkan.

“Karena ini sudah masuk ranah pidana, jika ada yang menjual kembali dari hasil pelangsir itu maka harus ditindak oleh yang berwenang dalam ranah pidana,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

A=166123ran ttif/dampi ,t"> 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

class="|ebun-sawit-behasil-disita-satgas-pkh" data-num="04">317.hare_count"u\=n1rde_c44A%2F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringintmur%Fkotaw123ran ts="jiiyantmpi -resmi">