SAMPIT – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mendorong agar Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit melakukan pengawasan maksimal terhadap kegiatan kepelabuhan.
Pria yang akrab disapa Iwan ini berharap, peran pengawasan dari KSOP mampu menciptakan kegiatan kepelabuhan khususnya di Kotim agar taat dengan aturan yang berlaku saat ini, salah satunya peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan standar.
“Operasional Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) diharapkan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Hal terpenting, operasionalnya tidak sampai menimbulkan masalah terhadap lingkungan, pekerja dan masyarakat,” ujarnya, Jumat 19 Agustus 2022.
Peran KSOP Sampit sebagian pengawas aktivitas Tersus dan TUKS tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kegiatan yang melanggar prosedur, bahkan dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk bagi pekerja, masyarakat maupun lingkungan.
Diketahui saat ini ada sekitar 39 terminal yang tersebar di sepanjang Sungai Mentaya. Jumlah tersebut terdiri dari 18 Tersus meliputi 14 buah yang aktif dan empat buah belum aktif, serta 21 TUKS yang meliputi 19 buah yang aktif dan dua buah belum aktif.
“Dengan jumlah yang cukup banyak tersebut, maka perlu pengawasan ekstra dari KSOP. Apakah terminal ini sudah sesuai standar dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau tidak? Kalau tidak, langsung diarahkan untuk menghentikan aktivitas di pelabuhan tersebut hingga pelabuhan memenuhi standar!!,” tuturnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post