SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menilai, selama ini pemerintah daerah tidak serius dalam hal melakukan pembinaan terhadap para pelaku galian c di daerah ini.
Menurutnya, banyak usaha galian c di Kotim ini tidak memiliki legalitas sehingga untuk pendapatan asli daerah (PAD) pun tidak dapat dipungut. Namun selama ini usaha ilegal tersebut masih berjalan.
“Oleh sebab itu diminta kepada pemerintah daerah supaya mendata kelapangan dan melakukan pembinaan sehingga mereka segera memiliki legalitas, dan menyumbang untuk peningkatan PAD Kotim,” ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.
Lanjutnya, jika mereka masih bandel dan tidak mau dibina, pemerintah harus menangkap para pelaku usaha tersebut agar pemerintah tidak dianggap lepas tangan atas perbuatan ilegal tersebut sehingga kerap diabaikan.
“Agar oknum-oknum pengusaha ini juga jera dan tidak melanggar perbuatan hukum lagi. Dan juga daerah tidak dirugikan lantaran kerusakan alam yang disebabkan kegiatan galian c, terutama di wilayah Kota Sampit,” tegasnya.
Ia menyesalkan, banyaknya usaha galian c yang diduga ilegal masih sering terjadi bahkan di Kota Sampit yang seharusnya pemerintah mengetahuinya karena truk-truk besar hilir mudik membawa hasil galian c itu.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post