SAMPIT – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengatakan, rencana pemekaran kabupaten yakni untuk Kotawaringin Utara (Kotara) sebenarnya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, untuk DOB Kotara sudah finalisasi, bahkan naskah akademis pun sudah diajukan kepada pemerintah pusat sejak tahun 2017. Namun sampai saat ini politik ditingkat pusat untuk membuka keran pemekaran masih belum diputuskan.
“Belum lama ini pun DPRD Kotim kedatangan tim ahli tentang kajian akademik naskah berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kesempatan itu juga kami kembali menyampaikan terkait rencana pemekaran Kotim tersebut,” kata Rudianur, Kamis 11 Agustus 2022.
Pihaknya menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD khususnya untuk saran terkait wilayah tata ruang Kotim dan Provinsi Kalteng.
“Kami berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kotara dan Provinsi Kotawaringin, didukung penuh oleh DPR RI. Dan masukan yang kami sampaikan diharapkan menjadi pertimbangan dalam kajian pemerintah pusat,” tegasnya.
Tambahnya, berkaitan dengan tata batas dan tata ruang Kalteng diharapkan untuk batasan-batasan dengan provinsi lainnya diatur dengan jelas, sehingga kedepannya tidak memunculkan persoalan sosial antar wilayah.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post