• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sebut Putar Balikkan Fakta, Diana Diminta Dibebas Tugaskan dan Harus Diselesaikan Secara Hukum

Sebut Putar Balikkan Fakta, Diana Diminta Dibebas Tugaskan dan Harus Diselesaikan Secara Hukum

Senin, 18 April 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pemutaran video yang diduga telah melecehkan DPRD.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pemutaran video yang diduga telah melecehkan DPRD.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam cuplikan video yang beredar yang berisikan acara di Desa Tumban Ramei, Kecamatan Antang Kalang. Muncul satu statement yang dikatakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim) Diana Setiawan yang mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kotim tidak berguna.

Hal itu mengundang amarah dari lembaga DPRD setempat, bahkan Anggota DPRD setempat Bima Santoso menegaskan, yang bersangkutan tidak layak menjadi ASN karena telah memutar balikkan fakta.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Saya sangat tidak setuju ketika dikatakan RDP tidak berguna karena eksekutornya ada di pemerintah daerah, artinya RDP yang selama ini dilakukan di DPRD dan tidak terlaksana itu karena dari pemerintah paerah sendiri yang tidak mau. Bukannya RDP di DPRD yang tidak berguna, tidak layak ASN berbicara seperti itu, memutar balikkan fakta,” tegasnya, Senin 18 April 2022.

Dia mengaku kecewa dengan statement tersebut, seharusnya sebagai ASN lebih berhati-hati dalam penyampaian di hadapan masyarakat banyak. Menurutnya, sangat wajar masyarakat mengadu kepada kami sebagai wakilnya, karena pihaknya dipilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. 

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing meminta permasalahan ini diselesaikan secara hukum guna tidak terulang kembali dan menjadi contoh untuk yang lain agar tidak melakukan hal serupa. “Terserah kalau nanti perlu adanya ahli IT atau lainnya untuk menganalisa video tersebut di edit atau tidak. Namun yang jelas dalam video itu sudah melecehkan lembaga, dan harus diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Abdul Kadir dari Sekretaris Fraksi Golkar, dalam lembaga DPRD juga ada bidang hukum sehingga ia meminta agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum agar benar-benar selesai. “Karena kita disini punya aturan dan bergerak berdasarkan aturan. Jadi tidak sembarangan,” ujarnya.

Kemudian dari Fraksi PAN Dadang H Syamsu mengatakan, dia tetap konsisten dengan apa yang dikutip dari video itu yakni pertama RDP tidak berguna dan kedua masyarakat jangan koordinasi dengan dewan. Dia mengaku marah, kecewa dan tersakiti.

“Ketika rumah kami diganggu kami pasti marah. Berdasarkan aturan tidak ada lembaga yang bisa melakukan RDP, hanya dewan. Pak Setda bisa dapat gaji sampai hari ini karena RDP APBD yang dilakukan di dewan, BPJS bisa berjalan sampai saat ini karena RDP. DPRD melakukan rencana budgeting dan sesuai aturan. Ketika mengatakan RDP tidak berguna maka ada unsur pembangkangan hukum,” tegas Dadang.

Semua program yang disampaikan saudara Diana kepada masyarakat tadi tambahnya, semua masuk dalam program RDP. Baik pembukaan jalan untuk aliran listrik hingga lahan plasma, sehingga sangat salah dikatakan RDP tidak berguna.

“Konslet kalau mengatakan seperti itu, rusak sudah. Apalagi mengatakan jangan konsultasi dengan dewan. Maka kami dari fraksi PAN meminta saudara Diana meminta maaf secara terbuka, karena ini melukai tidak hanya kami namun hingga provinsi dan masyarakat banyak. Dan kami sepakat agar yang bersangkutan dibebastugaskan sementara,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum Hari Lebaran

Next Post

Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Prioritas Warga

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Prioritas Warga

Disdik Kalteng Tinjau Pelaksanaan USBK tingkat SMA

KLK Group Dukung Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

Catat!! Ini Pesan Penting dari Ustadz Abdul Somad untuk Masyarakat Muslim di Murung Raya

Syaifudi: "Pejabat Dilantik Harus Siap Hadapi Tantangan Kerja"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK