SAMPIT – Sengketa lahan di Kabuapten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini kembali mecuat dengan munculnya aksi-aksi demonstrasi di sejumlah perkebunan kelapa sawit, seperti yang terjadi sebelumnya di PT Kayra Makmur Abadi (KMA), Menyeng Jaya Sawit Perdana (MJSP) dan PT WYKI.
Bahkan beredar kabar juga, dalam waktu dekat ini PT Mustika Sembulu yang merupakan wilmar gruop juga akan jadi sasaran aksi demo dari masyarakat yang memang sebelumnya sudah ada masalah dengan pihak perusahaan dan hingga kini belum menemukan titik terang atau selesai.
“Melihat fenomena semacam ini, kami DPRD Kotim meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak tutup mata dan segera memgambil langkah-langkah serius, jangan sampai situasi daerah ini kurang kondusif mengingat tidak lama lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sutik, Kamis 31 Maret 2022.
Contohnya, di PT KMA terjadi masalah plasma yang belum teralisasi kepada warga Desa Tangakarobah, Kecamatan Mentaya Hulu. Kemudian PT MJSP, sengketa soal ijin Hutan Tanam Rakyat (HTR) milik gabungan kelompok tani (gapotan) di Desa Ramban dan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang lahannya dikuasai perusahan.
Kemudian hal yang sama juga terjadi di PT WYKI yang mengusasi lahan ijin IUPKH milik masyarakat Desa Patai. Bahkan informasi terbaru, PT Mustika Sembuluh dari wilmar gruop bermasalah karena belum meralisasikan plasma, padahal sudah ada MOU perusahaan dan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.
“Kami minta pemerintah untuk menyurati perusahan yang bersangkutan, terutama yang sebelumnya sudah ada MOU itu supaya segera terealisasi, kemudian soal HTR ini pemkab harus mengambil langkah mediasi untuk menengahi masyarakat dan perusahaan agar mendapatkan solusi bersama,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post