SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendorong Pemerintah Daerah supaya memperhatikan dan mendukung kemajuan perkembangan seni bela diri kuntau yang dimiliki suku Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Karena ujarnya, seni bela diri ini adalah salah satu jati diri suku Dayak yang wajib untuk dikembangkan dan dilestarikan agar tidak punah. Sehingga anak cucu kelak masih bisa mengetahui serta mempelajari seni bela diri ini secara turun temurun baik di lingkungan maupun di sekolah.
“Sangat disayangkan selama ini Pemda masih minim dalam memperhatikan seni ini, seharusnya sudah memiliki wadah atau tempat. Misalnya Pemkab membangun padepokan khusus sebagai tanda bahwa di Kotim atau di Kalteng juga punya seni bela diri,” ujar Rimbun, Kamis 31 Maret 2022.
Sehingga tambahnya, para pendatang yang ingin mengetahui tentang suku Dayak tidak jauh-jauh lagi desa-desa, terutama di bidang seni. Hal ini menurutnya, harus jadi perhatian Pemkab agar tidak hanya fokus kepada objek-objek atau tempat wisata saja yang ditingkatkan, termasuk kesenian nya, mulai dari seni bela diri, tarian dayak hingga kerajinan tangan harus dikembangkan.
“Memang ini adalah salah satu jati diri kita orang Dayak, sehingga kedepannya tidak hilang, terhapus perkembangan zaman, dan anak-anak muda kita bisa dengan mudah belajar di padepokan bila mana ada wadah untuk berlatih,” tegasnya.
Rimbun tidak ingin anak cucu di daerah ini nantinya tidak mengetahui apa itu seni bela diri kuntau dan tarian mandau dan sebagainya, maka dari itu pemerintah wajib untuk mengembangkan kesenian daerah, salah satunya membangun sebuah padepokan.
“Padepokan itu pun bisa jadi tempat wisatawan dari luar, misalnya mereka yang ingin berfoto dan mengenal kuntau serta tarian-tarian Kalimantan. Saya sarankan ini bisa jadi pertimbangan bupati kedepan untuk membangun hal tersebut, apalagi banyak di Kotim ini tokoh-tokoh Dayak yang mempunyai keahlian dalam seni itu, maka bisa diberdayakan mengelola padepokan kuntau ini,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=73474 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post