• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lima Fraksi Konsisten Persoalkan Surat Ketua DPRD Kotim

Lima Fraksi Konsisten Persoalkan Surat Ketua DPRD Kotim

Sabtu, 5 Maret 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menegaskan, pihaknya bersama fraksi Golkar, PKB, Gerindra dan Nasdem konsisten mempersoalkan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Kotim (Rinie Anderson) terkait penundaan sementara kegiatan di lembaga legislatif tersebut. 

“Kembali ke sikap awal yaitu sikap kami terhadap surat yang dikeluarkan Ketua DPRD, kami memandang bahwa yang pertama, tidak ada satu pasal pun dalam ketentuan perundangan-undangan, baik itu tata tertib maupun PP yang mengatur bahwa Ketua DPRD punya tugas dan wewenang dalam hal mengatur jadwal di DPRD termasuk menghentikan kegiatan di DPRD. Yang punya wewenang itu adalah alat kelengkapan yang bersifat tetap yaitu badan musyawarah (Banmus),” kata Dadang sebagai Juru Bicara koalisi Lima Fraksi itu, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Banmus inilah ujarnya, yang punya kewenangan mutlak untuk mengatur revisi jadwal yang ada di lembaga DPRD. Akibat dari surat itu, tentu sampai sekarang menghambat bahkan menghentikan pelayanan publik di DPRD Kotim yang ujung-ujungnya menghambat pembangunan di Kotim. Karena DPRD adalah salah satu institusi sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kami di lima fraksi konsisten dengan tetap mempersoalkan surat Ketua DPRD tersebut dengan cara akan melayangkan surat dan tertuju pada sekretaris DPRD dengan dalil-dalil hukum sebagaimana yang saya sebutkan tadi,” tegasnya.

Terkait rencana mosi kata Dadang, ada penurunan tingkat kepercayaan yang mungkin saja berujung kepada kehilangan kepercayaan dan ini adalah sebuah hak yang merupakan penerjemahan dari sikap politik yaitu tidak percaya lagi kepada Ketua DPRD karena melanggar ketentuan aturan main.

“Di dalam lembaga ini kita harus menjunjung tinggi tatib DPRD. Kalau tatib sebagai rohnya tidak dipakai, lalu siapa yang kita percayai? Mungkin saja mengarah kepada mosi tidak percaya, bilamana Ketua DPRD tetap kekeh dengan surat yang disampaikan yang tidak berdasarkan landasan hukum itu,” jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang proses menyurati sekretaris DPRD agar mengabaikan surat dari Ketua Dewan tersebut serta melaksanakan tugas dan fungsi lembaga sebagaimana yang ada. “Kami berharap sekretaris DPRD untuk mengabaikan surat dari ketua tersebut dan DPRD bisa kembali melayani masyarakat seperti semula,” ujarnya.

Ketika ada masalah saat berjalan, Dadang menilai hal itu wajar, namun ujarnya lembaga ini tidak bisa stagnan kan, apalagi sampai sekarang seluruh kegiatan AKS dalam konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat di stop, karena sekwan tidak berani memfasilitasi kegiatan.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jalin Silaturahmi, PN Nanga Bulik  Ngopi Bareng PWI Lamandau

Next Post

Shaleh : Jangan Sampai Anggota DPRD Diremehkan Karena Tidak Bisa Selesaikan Masalah Internal

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Shaleh : Jangan Sampai Anggota DPRD Diremehkan Karena Tidak Bisa Selesaikan Masalah Internal

DDTK Penting Dilakukan

Fitriansyah Kembali Dilantik Jadi Ketua Batamad Kotim

Yuandrias : Batamad Harus Menjadi Organisasi Pemersatu

Dukung IKM Dekranasda Lakukan Sejumlah Inovasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK