SAMPIT – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara menyatakan, penugasan Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson berangkat ke luar daerah adalah hak partai politik, dan tidak ada kaitannya dengan polemik yang ada di DPRD Kotim.
“Mohon maaf, jangan mencampuri dapur kami, kami saja tidak mencampuri rumah tangga partai lain, ini sudah jelas agak kacau, kenapa partai kami di obok-obok,” kata Agus, Rabu 2 Maret 2022.
Menurutnya, carut marutnya lembaga DPRD Kotim masalah AKD karena ketidakpahaman teman-teman di badan legislatif tersebut terkait proses dari awal yang memang sudah salah.
“Coba cari se-Indonesia, ada tidak anggota fraksi dan anggota DPRD tidak masuk di AKD ? Coba cari ! Ini sudah jelas salah, Ketua DPRD mau meluruskan yang salah, jadi wajar dan ketua ini Putri Dayak yang lemah lembut serta penyabar. Ya beliau slow saja, tidak menanggapi apa yang disampaikan diluar sana,” ujarnya.
Tambah Agus, kader PDI Perjuangan menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan aturan, jika salah diharapkan diluruskan. “Kalau memang teman-teman merasa benar, ya teruskan saja, toh kalau ada apa-apa, apabila tersangkut dengan hukum, yang dipanggil pertama kali ya pasti Ketua DPRD, bukan Wakil Ketua. Kami kira lembaga DPRD diperlukan keharmonisan dan kebersamaan, itulah fungsi yang namanya lembaga,” tegasnya.
Dikatakannya, Ketua DPRD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Mengenai posisi Ketua DPRD, siapapun yang menggoyang sudah salah arah. Penugasan Ketua DPRD adalah hak partai politik.
“Kita ini sudah tua, dilihat secara publik tidak bagus. Marilah kita berpikir yang arif dan bijaksana dengan berpikir secara profesional dan tidak lepas dari konstitusi kita. Kami tidak mencampuri urusan rumah tangga partai lain, tapi kalau partai kami di obok-obok, ya kami, kader partai seluruhnya akan bergerak untuk membela yang benar, karena semboyan kami adalah satyam eva jayate,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post