SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menekankan, agar Dinas Perhubungan setemoat untuk menyurati semua pengusaha angkutan CPO untuk tertib di jalan umum.
Hal ini belajar mulai dari adanya oknum sopir yang kerap ditemukan ugal-ugalan di jalanan serta minyak CPO yang tumpah sehingga rentan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Dinas Perhubungan harus segera surati semua pengusaha angkutan di daerah ini supaya menggunakan jalan umum tidak seperti halnya di jalan khusus karena ada pengendara lain yang juga menggunakan jalan itu,” kata Handoyo, Rabu 2 Februari 2022.
Handoyo mengaku kerap menemukan oknum sopir CPO mengebut di jalanan. Parahnya itu di jalan dalam kota mulai dari Jalan Tjilik Riwut hingga ke Bundaran KB, HM Arsyad. “Saya sendiri mengalami dan menyaksikan bahwa oknum sopir membawa truk CPO bermuatan berani memacu kendaraannya diatas 40 km per jam di dalam Kota Sampit. Artinya jika sudah melebihi itu maka mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Bahkan ujarnya, terdapat kasus tumpahnya CPO di jalan umum, jalan licin dan kerap membuat pengendara berguguran. “Seperti yang di Bundaran Balanga beberapa hari lalu, CPO tumpah disitu untung nya ketika siang hari, coba kalau malam akan banyak korban yang jatuh akibat CPO tersebut. Kalau begini siapa yang mau tanggungjawab dan ujung-ujungnya masyarakat jadi korban,” tegasnya.
Handoyo berharap kepada sopir ngebut dan juga yang kerap menumpahkan CPO di jalan raya itu harus ditindak tegas. “Ya salah satunya ditilang oleh anggota Kepolisian supaya tidak main-main di jalan umum karena keselamatan pengguna jalan lain itu juga mesti dipikirkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post