SAMPIT – Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) diminta selektif dalam memberi izin terhadap ritel modern yang saat ini kehadirannya semakin masif. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia, Selasa 18 Januari 2022.
Menurutnya, kehadiran ritel modern yang dengan cepat berdiri di sejumlah lokasi, menjadi pilihan baru bagi masyarakat untuk berbelanja. Disisi lain, kehadiran ritel modern dikhawatirkan membawa dampak kurang baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. Ritel modern memang memberikan suasana baru bagi pembeli dengan penataan dan tempat yang representatif semisal mini market.
“Tentunya dengan kemampuan terbatas, dikhawatirkan kalah bersaing dengan ritel modern sehingga merugi dan terancam gulung tikar. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk benar-benar memperhatikan dampak ekonomi untuk warung-warung masyarakat sekitar yang bisa menyebabkan tergesernya usaha masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Saat ini ada dua ritel modern yang membuka cabang di banyak tempat di Kotawaringin Timur. Tidak hanya dalam Kota Sampit, mereka bahkan bersaing memperbanyak cabang hingga ke kecamatan di luar kota.
Kabarnya ritel modern berniat membuka cabang usaha mereka di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten ini. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar kehadiran ritel-ritel modern itu tidak sampai membawa dampak buruk bagi pedagang lokal yang berjualan di warung-warung kecil.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post