SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk lebih transparan dalam pengelolaan parkir, mulai dari tahapan lelang hingga kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar.
Menurutnya, bidang perparkiran di Kotim merupakan salah satu bidang yang berpotensi membantu mendongkrak pendapatan asli daerah. Syaratnya, pengelolaannya harus dilakukan dengan optimal dan transparan.
“Kami harapkan 2022 ini lelang parkir di Kotim bisa terlaksana dengan terbuka dan transparan. Dan yang sudah barang tentu harus ada peningkatan pendapatan di area perparkiran,” kata Kurniawan, Senin 3 Januari 2022.
Dikatakan juga, bahwa pengelolaan parkir berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dari parkir di tempat khusus seperti mal, maupun retribusi daerah dari parkir yang difasilitasi pemerintah seperti di sisi jalan, pasar dan lainnya.
“Komisi IV menyoroti masalah ini secara serius, karena selama ini kontribusi bidang perparkiran ini belum optimal, padahal potensinya besar,” ungkapnya. Ironisnya, bahwa banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait perilaku juru parkir yang dinilai hanya menarik biaya namun tidak menjalankan kewajiban dengan semestinya. Untuk itu dia berharap agar instansi terkait dapat memperhatikan hal tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post