SAMPIT – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta, pemerintah daerah setelah membuat perusahaan umum daerah (Perusda) nantinya pemerintah membuat Annual Report.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, agar pemerintah daerah melalui SOPD atau Kepala Dinas terkiat yang membidangi terhadap Perusda dalam ini Perusda Pasar di Kotim, nantinya dapat membantu dan berperan penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian di Kotim, serta pelayanan terhadap masyarakat Kotim khususnya.
“Fraksi Gerindra berharap jika nanti setelah berdirinya perusahaan daerah atau disingkat Perusda pasar Kotim setelah berjalan, diharapkan ada pembuatan Annual Report Perusda pasar sebagai bahan laporan kepada pemegang saham dan para pemangku kepentingan dalam hal ini yaitu kepala daerah dan DPRD sebagai bidang pengawasan,” kata Ary Dewar, Sabtu 25 Desember 2021.
Lanjutnya, setelah pihaknya mengikuti baik di dalam penyampaian kepala daerah, dan di dalam mengikuti rapat pembahasan juga mempelajari segera keseluruhan, maka Fraksi Gerindra sepakat menerima dan menyetujui raperda perusda tersebut untuk ditetapkan sebagai perda sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap semoga Raperda tersebut dapat segera disahkan dan menjadi sebuah perda serta menjadikan payung hukum dalam rangka mewujudkan Kotim sebagai kabupaten yang taat peraturan dan hukum sehingga dapat menjamin perlindungan hak dan kewajiban dalam membangun Kotim yang kita cintai ini,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post