SAMPIT – Penggunaan telepon seluler (Ponsel) pada anak di masa pandemi Covid-19 ini diketahui meningkat, hal itu karena banyaknya pembelajaran yang dialihkan dari tatap muka menjadi dalam jaringan (daring). Namun demikian, penggunaan ponsel pada anak tidak hanya memberikan dampak positif namun juga dapat memberikan dampak negatif seperti kecanduan bermain gim, menonton video atau film yang tidak sesuai dengan usia anak-anak.
“Di jaman sekarang ini kita tidak bisa melarang anak-anak untuk menggunakan ponsel, apalagi pembelajaran banyak dialihkan secara daring, sehingga penggunaan ponsel pada anak-anak menjadi lebih sering. Maka dari itu para orang tua harus lebih ekstra mengawasi anak-anaknya, agar penggunaan ponsel benar-benar pada hal yang dibutuhkan saja,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis 9 Desember 2021.
Apalagi ujarnya, akhir-akhir ini khususnya di Kotim tengah gempar beredar video dewasa yang tidak layak ditonton oleh anak-anak, namun video tersebut sudah beredar dan mudah didapatkan. “Hendaknya orang tua mengawasi anak-anak ketika bermain ponsel, selebihnya ketika sudah selesai belajar sebaiknya langsung disimpan agar tidak ada kesempatan untuk anak-anak melihat hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurutnya, anak-anak jangan sampai dibiarkan sebebasnya menggunakan gawai tanpa pengawasan. Karena akan lebih banyak peluang hal negatif menghampiri, terutama dalam penggunaan akses internet sekarang ini sangat mudah mencari hal-hal lain di luar pelajaran. “Meski ada yang memiliki gawai sendiri, orang tua tetap harus mengawasi. Orang tua juga harus tahu kapan waktunya anak-anak masuk sekolah online dan kapan harus belajar, agar waktu penggunaan ponsel benar-benar terkontrol,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post